Berpuasa sunnah di bulan Rajab memang menjadi ibadah yang dianjurkan, lalu bagaimana jika masih memiliki utang puasa Ramadhan?
Bulan Rajab termasuk salah satu bulan yang dihormati atau dalam Al-Quran dikatakan sebagai Asyhurul Hurum. Pada bulan Rajab ini umat muslim dapat membayar utang puasa sembari menjalankan puasa sunnah.
Puasa Rajab adalah puasa sunah yang dikerjakan sebagaimana bulan-bulan mulia lainnya seperti Muharram, Dzulqa’dah, juga Dzulhijjah. Sama seperti dalam kalender Hijriah, bulan Rajab bisa diisi dengan beragam amalan puasa.
Mulai dari puasa Senin & Kamis, Ayyamul Bidh Rajab, dan puasa Qadha Ramadhan. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jika masih ada utang puasa namun sudah masuk bulan Ramadhan lagi?
Dikutip dari buku “Qadha dan Fidyah Puasa” yang ditulis oleh Maharati Marfuah, Lc, para ulama telah menyepakati bahwa masa yang sudah ditetapkan untuk mengqadha puasa yang terlewat ialah setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu kembali Ramadhan tahun depan.
Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Sekian ulasan tentang niat qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Bulan Rajab, semoga bermanfaat!!!